Selasa, 26 April 2016

Makalah Manajemen Pendidikan



            Manajemen pendidikan adalah suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan yang berupa penataan, pengaturan, pengelolaan, dan kegiatan-kegiatan lain yang sejenis, yang tergabung dalam organisasi pendidikan dalam suatu lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya agar efektif dan efisien.
PENDAHULUAN
            Manajemen pendidikan bertujuan menata, mengatur, mengelola segala sesuatu yang berkenaan dan atau berkaitan dengan kegiatan dengan kegiatan pendidikan agar mendukung upaya pencapaian tujuan didikan secara normatif, efektif, dan efisien. Oleh karena itu, manajemen pendidikan dilaksanaka dengan kerangka pengembangan sumber daya manusia, bukan hanya pelaksaan tugas untuk tugas, sehingga diharapkan pelaksana juga berkembang kepribadiaan dan kemampuan-kemampan dirinya. Orientasi manajemen pendidikan memusat pada peserta didik, sehingga kepentingan peserta didik menjadi landasan dan muara kegiatan.
            Berdasarkan ruang lingkupnya, manajemen pendidikan dapat  dilihat dari tiga sudut pandang, yaitu urutan kegiatan, pelaksana, dan objek garapan atau komponen-komponennya. Dalam makalah ini hanya membahas pada objek garapan dengan  titik tolak pada “dapur inti” yaitu kegiatan belajar mengajar di kelas yang berupa manajemen pembiayaan pendidikan.

MANAJEMEN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
A.       Pengertian Manajemen Pembiayaan Pendidikan
Keuangan yang erat hubungannya dengan pembiayaan merupakan masalah yang sangat penting bagi terselenggaranya kegiatan pendidikan di suatu  lembaga pendidikan atau sekolah. Oleh karena itu diperlukan adanya sebuah sistem yang mengatur kegiatan dalam bidang pembiayaan  tersebut, sehingga dikenal istilah manajemen pendidikan. Manajemen pembiayaan pendidikan adalah serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, pengelolaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan dengan mendayagunakan sumber-sumber biaya pendidikan secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan secara optimal. Selanjutnya yang akan dibahas adalah administrasi pembiayaan pada pendidikan formal (sekolah) yang kegiatannya meliputi 3 (tiga) hal, yaitu:
1.         Penyusunan anggaran (budgeting)
Pada dasarnya anggaran belanja adalah suatu pernyataan sumber-sumber keuangan yan terurai yang perlu untuk melaksanakan berbagai program sekolah selama periode satu tahun fiskal. Proses pembuatan anggaran pendidikan melibat penentuan pengeluaran maupun pendapat yang bertalian dengan keseluruhan operasi sekolah. Kegiatan penyusunan anggaran akan menghasilkan suatu Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). RAPBS ini harus dibuat untuk diterapkan dalam suatu periode tertentu. Umumnya satu tahun ajaran mempunyai satu RAPBS, sehingga akan ada RAPBS tahun ajaran 2011, RAPBS tahun ajaran 2012, dan seterusnya. Dalam RAPBS tersebut harus ditentukan jumlah uang masuk dan uang keluar dalam satu periode yang disertai dengan sumber-sumber penerimaan uang dan penggunaannya.
Untuk masing-masing perencanaan anggaran pengeluaran perlu diberi cadangan biaya agar dalam pelaksanaannya tidak mengalami kekurangan perhitungan. Adapun uang masuk diperkirakan dari Pemeritah, dari SPP, dari yayasan (bagi sekolah swasta), atau dari sumber lain yang dibenarkan oleh peraturan yang berlaku. Sedangkan untuk partisipasi yang efektif dalam penyusunan anggaran belanja sekolah meminta tidak saja ketajaman wawasan bisnis tapi juga suatu konsepsi yang jelas tentang tujuan-tujuan instruksional serta program-program pendidikan yang perlu bagi pencapaiannya. Sifat tujuan program dan faktor seperti jumlah murid menjadi pertimbangan pokok dalam bergerak dari konsepsi program kepada pertimbangan anggaran belanja. Jadi, efektivitas penyusunan anggaran belanja meminta pengembangan kemampuan administratif mengenai sejumlah dimensi perbuatan adminstratif :
  Penetapan tujuan dalam hubungan dengan maksud-maksud pendidikan di sekolah-sekolah. Perumusan tujuan adalah suatu keharusan bagi persiapan anggaran belanja yang efektif.
  Terjemahan tujuan ke dalam program pendidikan. Konseptulisasi dan formulasi program-program yang ditujukan kepada implementasi tujuan-tujuan instusional merupakan dimensi yang berarti dari perbuatan adminstratif dan membawa implikasi penting bagi kebutuhan akan anggaran belanja.
  Penentuan sumber daya manusia dan materiil yang perlu bagi implementasi program-program pendidikan yang diinginkan. Termasuk didalamnya ialah konsep-konsep yang jelas tentang kebutuhan mengenai : (a) jumlah staf dan kemampuan-kemampuan; (b) gedung dan fasilitas fisik lainnya; (c) perlengkapan dan perbekalan; (d) pelayanan bantuan, operasi, dan pemeliharaan; dan (e) pelayanan administratif.
  Pembuatan perkiraan anggaran belanja dengan teliti. Kemampuan untuk menterjemahkan program-program pendidikan ke dalam ekuivalensi keuangan adalah penting dalam penyusunan anggaran belanja.
Kegiatan menyusun anggaran belanja bukan pekerjaan rutin ataupun mekanis. Ini melibat pertimbangan tentang maksud-maksud dasar dari pendidikan dan program-program. Dilihat dalam perspektif ini penyusunan  anggaran belanja membuka jalan bagi pengembangan dan penjelasan konsep-konsep tentang tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan, dan bagi merancang cara-cara untuk pencapaiannya.

2.         Pembukuan (accounting)
Pengurusan pembukuan meliputi dua hal, yaitu pertama pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima dan mengeluarkan uang. Pengurusan kedua, menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan yang pertama, yaitu menerima, menyimpan, dan mengeluarkan uang. Urusan kedua ini sering disebut pengurusan bendahara.

3.         Pemeriksaan (auditing)
Pemeriksaan (auditing) adalah semua kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yan dilakukan oleh bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. Bagi unit-unit yang berada dalam depertemen, mempertanggungjawabkan keuangan ini kepada BPK melalui departemennya masing-masing.
Pemeriksaan sangat penting dan bermanfaat sekurang-kurangnya untuk empat pihak, yaitu:
  Bagi bendaharawan dapat mengetahui dengan jelas batas wewenang dan kewajibannya serta ada kontrol bagi dirinya.
  Bagi lembaga yang bersangkutan dapat memungkinkan adanya sistem kepemimpinan terbuka dan tidak menimbulkan rasa curiga-mencurigai serta ada arah yang jelas dalam menggunakan uang yang diterima.
  Bagi atasannya dapat mengetahui bagian anggaran yang telah dilaksanakan dan tingkat keterlaksanaan serta hambatan-hambatan yang berguna untuk penyusunan anggaran tahun ajaran berikutnya.
  Bagi Badan Pemeriksa Keuangan ada patokan  yang jelas dalam melakukan pengawasan terhadap uang milik negara dan ada dasar yang tegas untuk mengambil tindakan apabila terjadi penyelewengan.

Pendayagunaan sumber-sumber biaya pendidikan secara efektif dan efisien:
1)        Sumber-sumber biaya pendidikan
Sumber pembiayaan merupakan ketersedian sejumlah uang atau barang dan jasa yang dinyatakan dalam bentuk uang bagi penyelenggara pendidikan yang dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga) berdasarkab asal (sumber) penerimaannya, yaitu:
a.    Sumber dari pemerintah pusat dan daerah
Berupa APBN dan APBD melalui DAU dan DAK, Dana BOS dan BlockGrant.
Sumber-sumber pendapatan dana:
Ø  Sumber daya alam : mengeksplorasi sumber daya alam yang tersedia, misalnya hasil tambang, hasil hutan, hasil kelautan, dan sebagainya.
Ø  Hasil industri atau perusahaan: berasal dari BUMN, BUMD, industri pariwisata, dan sebagainya.
Ø  Pajak
b.    Sumber dari masyarakat
Ø  Masyarakat peduli pendidikan, misalnya berupa sumbangan dari perorangan, lembaga, kelompok pengusaha, penyandang modal, dan sebagainya.
Ø  Orang tua peserta didik, misalnya berupa SPP, iuran komite, biaya pengembangan peserta didik secara pribadi, dan sebagainya.
c.    Sumber-sumber lain
Ø  Bantuan luar negeri, misalnya berupa pinjaman (loan/kredit) dari UNESCO, UNICEF, WORLD BANK, atau bisa berupa sumbangan dari negara lain.
Ø  Bantuan dalam negeri, dapat berupa bantuan dari suatu yayasan ataupun swadana, misalnya Yayasan dana bakti sosial ASTRA, dan sebagainya.

Sumber pembiayaan pendidikan yang melimpah tidak menjadi jaminan bagi peningkatan mutu, jika tidak direncanakan, salah sasaran, salah pengelolaan, tidak ada pengawasan, akuntabilitas rendah, sanksi yang tidak tegas yang diberikan bagi penyelewengan sehingga tidak ada efek jera dan moral yang rendah, serta alasan-alasan lainnya dalam pengelolaan biaya pendidikan.

2)        Efektifitas dan efisiensi biaya pendidikan
Konsep efisiensi selalu dikaitkan dengan efektivitas. Efektivitas merupakan bagian dari konsep efisiensi karena tingkat efektivitas berkaitan erat dengan pencapaian tujuan relative terhadap harganya.
Dalam dunia pendidikan, suatu pendidikan yang efisien dan efektif cenderung ditandai dengan pola penyebaran dan pendayagunaan sumber-sumber pendidikan yang sudah ditata secara efisien dengan pengelolaan yang efektif. Program pendidikan yang efektif dan efisien adalah mampu menciptakan keseimbangan antara penyediaan dan kebutuhan akan sumber-sumber pendidikan tercapai tujuan yang tidak mengalami hambatan.
Ø  Efektifitas
Efektif adalah pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner (2004) mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, karena efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi. Effectiveness “characterized by qualitative outcomes”. Manajemen pembiayaan dikatakan memenuhi prinsip efektif apabila kegiatan yang dilakukan dapat mengatur biaya aktivitas dalam rangka memcapai tujuan kualitatif sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Efektivitas biaya adalah kemampuan mencapai sasaran dan target sesuai dengan yang direncanakan. Efektivitas biaya suatu kegiatan yang menurut pasar yang berlaku dapat menyelesaikan program sesuai rencana.
Prinsip-prinsip untuk menilai efektivitas adalah:
  Menilai efektivitas yang berkaitan dengan problem tujuan dan alat untuk memproses input menjadi output.
  Sistem yang dibandingkan harus sama/ homogen. Misal tingkat pendidikan, kecakapan, social ekonomi, dan sebagainya.
  Mempertimbangkan  semua output. Misal jumlah siswa lulus dan kualitas kelulusan.
  Korelasi diharapkan bersifat kualitas, hubungan antara alat proses dan output harus berkualitas.
Ø  Efisiensi
Efisiensi adalah kemampuan menggunakan biaya dengan baik dan tepat. Pembiayaan dikatakan efisien manakala pencapaian sasaran atau target diperoleh dengan pengorbanan yang lebih kecil atau dengan biaya yang minimum.
Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efficiency “characterized by quantitif uotputs” . Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan kuadran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya, perbandingan tersebut dapat dilihat dari dua hal:
  Dilihat dari segi penggunaan waktu, tenaga, dan biaya.
Kegiatan ini dapat dikatan efisien kalau penggunaan waktu, tenaga,dan biaya sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang ditetapkan.
  Dilihat dari segi hasil.
Kegiatan dapat dikayakan efisien kalau dengan penggunaan waktu, tenaga dan biaya tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya.
Tingkat efisiensi dan efektivitas yang tinggi memungkinkan terselenggaranya pelayanan masyarakat secara memuaskan dengan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.

B.       Model Pembiayaan Pendidikan
1.         Model dana bantuan murni (Flat Grand Model)
Merupakan uang bantuan negara yang dibagikan pada sekolah di daerah tanpa memperhitungkan pertimbangan kemampuan pembayaran pajak daerah setempat, yang didasarkan pada jumlah siswa yang harus dididik.
2.         Model landasan perencanaan (Foundation Plan Model)
Negara tanpa mempertimbangkan kekayaan & pajak daerah memberikan dana kepada daerah yang miskin lebih banyak untuk setiap siswanya dibandingkan dengan daerah yang makmur. Tujuannya adalah untuk menjaga sekolah dari kehancuran lebih parah (pada daerah yang miskin).
3.         Model perencanaan pokok jaminan pajak (Guaranted Tax Base Plan Model)
Model ini dibatasi dengan menentukan penafsiran penilaian per siswa yang menjadi jaminan negara diperuntukkan bagi wilayah sekolah setempat. Bantuan negara menjadi berbeda antara apa yang diterima daerah per siswa dengan jaminan negara per siswa. Pembagian presentasenya sangat tinggi di sekolah distrik yang miskin, dan rendah di sekolah distrik yang kaya / sejahtera.
4.         Model persamaan persentase (Persentage Equalizing Model)
Model ini dikembangkan tahun 1920-an, lebih banyak memberikan sumbangan yang dibutuhkan pada tiap murid & guru ke daerah-daerah yang kurang makmur.
Dalam program yang sama, jumlah pembayaran yang disetujui dihitung bagi setiap siswa, tiap guru, atau bagian lain yang di butuhkan. Jumlah yang diperlukan berubah-ubah tiap bagian sesuai keperluan.
5.         Model Perencanaan Persamaan Kemampuan (Power Equalizing Plan Model)
Model ini menghendaki distrik yang kaya membayar pajak sekolah yang dikumpulkan kembali ke negara. Selanjutnya negara menggunakan uang dari sekolah distrik yang kaya itu untuk meningkatkan bantuan sekolah pada distrik yang lebih miskin.
6.         Model pendanaan negara sepenuhnya (Full State Funding Model)
Model ini merupakan rencana yang dirancang untuk mengeliminir perbedaan local dalam hal pembelanjaan dan perpajakan. Pendanaan sekolah akan dikumpulkan ditingkat negara dan diberikan ke sekolah distrik dengan dasar yang sama. Asas keadilan tentang perlakuan terhadap siswa dan pembayar pajak, serta pembiayaan pendidikan berdasarkan tingkat kekayaan yang dimiliki. Untuk menghindari banyaknya anak pada masyarakat miskin meninggalkan pendidikan sehingga muncul masalah pengangguran dan kesejahteraan bagi generasi penerusnya.
7.         Model sumber pembiayaan (The Resources Cost Model)
Model ini dikembangkan Hambers dan Parrish yang menyediakan suatu proses penentuan pembiayaan pendidikan yang mencerminkan kebutuhan berbeda dari kondisi ekonomi di setiap daerah. Model ini menurut Sergivanni tidak bersangkutan dengan pendapatan pajak maupun kekayaan suatu daerah.
8.         Model surat bukti/penerimaan (Models of Choice and Voucher Plan Model)
Model ini memberikan dana untuk pendidikan langsung kepada individu atau institusi rumah tangga berdasarkan permintaan pendidikan. Mereka diberikan surat bukti penerimaan dana untuk bersekolah melalui sistem voucher yang mencerminkan subsidi langsung kepada pihak yang membutuhkan yaitu murid.
9.         Model rencana bobot siswa (Weight Student Plan Model)
Adalah model yang mempertimbangkan siswa-siswa berdasarkan proporsinya. Contoh siswa yang cacat, siswa program kejuruan atau siswa yang pandai dua bahasa.
10.     Model berdasarkan pengalaman (Historic Funding Model)
Model ini sering disebut Incrementalism, dimana biaya yang diterima satu sekolah mengacu pada penerimaan tahun yang lalu, dengan hanya penyesuaian.
11.     Model berdasarkan usulan (Bidding Model)
Model ini sekolah mengajukan usulan pada sumber dana dengan berbagai acuan, kemudian sumber dana meneliti usulan yang masuk, dan menyesuaikan dengan kriteria.
12.     Model berdasarkan  kebijaksanaan (Descretion Model)
Model ini penyandang dana melakukan studi terlebih dahulu untuk mengetahui komponen-komponen apa yang perlu dibantuberdasarkan prioritas pada suatu tempat dari hasil eksplorasinya.

Dalam perkembangan perencanaan dan penggunaan pembiayaan pendidikan juga dikenal model pembiayaan pendidikan yang lain, yaitu:
1.    Model Sentralisasi
Model ini menggunakan dua program yaitu pembangunan dan rutin.
2.    Model Desentralisasi
Perencanaan pembiayaan dilakukan ditingkat pusat dan daerah.

C.       Azas-azas dalam Anggaran
1.         Azas plafond, bahwa anggaran belanja yang boleh diminta tidak melebihi jumlah tertinggi yang telah ditentukan.
2.         Azas pengeluaran berdasarkan mata anggaran, bahwa pengeluaran pembelanjaan harus didasarkan atas nama anggaran yang telah ditetapkan.
3.         Azas tidak langsung, yaitu suatu ketentuan bahwa setiap penerimaan uang tidak boleh digunakan secara langsung untuk sesuatu keperluan pengeluaran.

D.      Hal-hal yang Berpengaruh terhadap Pembiayaan Pendidikan
1.         Faktor eksternal, meliputi:
a.    Berkembangnya demokrasi pendidikan
b.    Kebijaksanaan pemerintah
c.    Tuntutan akan pendidikan
d.   Adanya inflasi
2.         Faktor internal, meliputi:
a.    Tujuan pendidikan
b.    Pendekatan yang digunakan
c.    Materi yang disajikan
d.   Tingkat dan jenis yang pendidikan

E.       Karakteristik Pembiayaan Pendidikan
Beberapa hal yang merupakam karakteristik atau ciri-ciri pembiayaan pendidikan adalah:
1.         Biaya pendidikan selalu naik, perhitungan pembiayaan pendidikan dinyatakan dalam satuan unit cost, yang meliputi:
a.    Unit cost lengkap, yaitu perhitungan unit cost berdasarkan semua fasilitas yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan pendidikan.
b.    Unit cost setengah lengkap, hanya memperhitungkan biaya kebutuhan yang berkenaan dengan bahan dan alat yang berangsur habis walaupun jangka waktunya berbeda.
c.    Unit cost sempit, yaitu unit cost yang diperoleh hanya dengan memperhitungkan biaya yang lain yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar.
2.         Biaya terbesar dalam pelaksanaan pendidikan adalah biaya pada faktor manusia. Pendidikan dapat dikatakan sebagai “human invesment”, yang artinya biaya terbesar diserap oleh tenaga manusia.
3.         Unit cost pendidikan akan naik sepadan dengan tingkat sekolah.
4.         Unit cost pendidikan dipengaruhi oleh jenis lembaga pendidikan. Biaya untuk sekolah kejuruan lebih besar daripada biaya untuk sekolah umum.
5.         Komponen yang dibiayai dalam sistem pendidikan hampir sama dari tahun ke tahun.

F.       Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya Sekolah (RAPBS)
Seperti yang telah disinggung di depan, bahwa bagi semua jenis sekolah, setiap tahun harus membuat perencanaan anggaran yang disebut Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya Sekolah (RAPBS) yang bertujuan sebagai pedoman pengumpulan dana dan pengeluarannya dan sebagai pembatasan dan pertanggungjawaban sekolah terhadap uang-uang yang diterima, sehingga sekolah tidak dapat semaunya memungut sumbangan dari orang tua siswa (BP3) dan sebaliknya BP3 menjadi puas mengetahui arah penggunaan dana yang mereka berikan.
RAPBS disusun dengan melalui proses tertentu, yang besar kecilnya didasarkan atas kebutuhan minimum setiap tahun, dan perkiraan pendapatannya berpedoman pada penerimaan tahun yang lalu.
Pengkategorian sumber-sumber pembiayaa pendidikan di sekolah (menurut buku Administrasi dan Supervisi Pendidikan oleh Hartati Sukirman, dkk) adalah sebagai berikut:
1.         Anggaran rutin dan APBN (anggaran pembangunan)
2.         Dana Penunjang Pendidikan (DPP)
3.         Bantuan/sumbangan dari BP3
4.         Sumbangan dari Pemerintah Daerah setempat (kalau ada)
5.         Bantuan lain-lain.
Sekolah swasta tidak terikat oleh dana pemerintah terlalu banyak, sehingga lebih leluasa dalam menyusun RAPBS-nya.


KESIMPULAN
            Manajemen pembiayaan pendidikan adalah serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, pengelolaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan dengan mendayagunakan sumber-sumber biaya pendidikan secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan secara optimal.
Masalah-masalah yang timbul dalam  kegiatan pembiayaan tersebut harus di pecahan secara bersama, jika ingin mendapatkan peluang yang maksimal bagi semua penyelenggara pendidikan agar dapat berkembang. Pembiayaan mandiri merupakan cara pemecahan yang sangat hakiki bagi penyelenggara pendidikan yang benar-benar ingin berkembang dan keluar dari masalah pembiayaan. Jika berkaitan dengan masalah pendanaan, maka sebaiknya menggunakan sistem manajemen terbuka agar semua keadaan lembaga pendidikan baik buruk bisa diketahui dengan cepat dan dapat dicari solusi terbaik.

SUMBER-SUMBER PEMBUATAN MAKALAH
1.        Buku:
a.         ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN oleh Hartati Sukirman, dkk.
b.         ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN oleh Drs. Wijono
c.         ADMINISTRASI PENDIDIKAN Dasar Teoritis untuk Praktek Profesional oleh Prof. . Dr. Oteng Sutisna M.Sc.Ed
2.        Internet:






Tidak ada komentar:

Posting Komentar